Friday, April 9, 2010

Markus Palsu: Polri Temukan Percakapan Indy Rachmawati Menyuruh Andis Kabur

Penyidik Mabes Polri berhasil menemukan dan menyita cetakan tulisan (print out) percakapan antara Indy Rachmawati (IR) yang menyuruh oknum mafia kasus palsu, Andris Ronaldi alias Andis melarikan diri.

"Kita sudah amankan rekaman kamera tersembunyi dan print out pesan singkat melalui telepon seluler (BBM) hasil percakapannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Zulkarnain Lubis di Jakarta, Jumat.

Percakapan antara Indy Rachmawati dengan Andis itu terjadi satu hari setelah penayangan program acara Televisi One (Tv One) bertemakan ada markus di Mabes Polri, 25 Maret 2010.

Salah satu staf anggota Mabes Polri membacakan print out percakapan antara diduga Indy dengan Andis.

Percakapan itu menunjukan Indy menyuruh Andis untuk mengganti nomor telepon selularnya dan meminta tidak menerima panggilan melalui telepon jika nomor yang menghubungi tidak dikenal.

Pada pesan singkat itu juga Indy enggan mendatangi kantor pusat Tv One di Pulogadung, Jakarta Timur karena pimpinan perusahaannya mencari Indy untuk membuka identitas narasumber yang diduga sebagai oknum markus di Mabes Polri itu.

Zulkarnain menjelaskan, Andis diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sesuai Pasal 57 jo. Pasal 35 yang berisi pemberitaan itu tidak boleh memfitnah, menghasut dan bohong.

"Jika melanggar terkena sanksi maksimal lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar," ujar Zulkarnain.

Sebelumnya, Andis menuturkan disuruh pembawa acara Tv One bernama Indy Rachmawti untuk berpura-pura menjadi markus di Mabes Polri yang sudah beroperasi selama 12 tahun pada sebuah program televisi.

Padahal Andis mengaku kepada penyidik tidak pernah mendatangi Mabes Polri dan menyampaikan kepada Indy bahwa dirinya tidak mengerti tentang kegiatan markus.

Andis menambahkan, awalnya Indy meminta bantuan dirinya mencarikan orang jadi narasumber terkait masalah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) pada salah satu acara di Tv One.

Akhirnya, Andis memutuskan dirinya menjadi narasumber di televisi bertemakan persoalan PJTKI, namun saat mendatangi lokasi siaran televisi, pembawa acara meminta Andis mengaku menjadi markus yang dikonfrontir bersama anggota Satuan Tugas Antimafia hukum, Denny Indrayana pada sebuah percakapan di Tv One yang disiarkan secara langsung.

Usai acara itu Andis diberi upah sebesar Rp1,5 juta dan sempat melarikan diri untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi, sebelum akhirnya kembali ke anak dan istrinya, Rabu (7/4).

Sementara itu, Manager Umum Pemberitaan Tv One, Totok Suryanto sempat mengatakan pihaknya menjamin tidak rekayasa narasumber yang menjadi oknum markus di Mabes Polri.

"Tentunya kita menayangkan acara berita sesuai prosedur dan mengkroscek kebenaran narasumber kita," kata Totok.

Totok juga menyampaikan permohonan maaf kepada Mabes Polri terkait dengan persoalan ini dan pihak Tv One berencana akan menggugat Andis dengan tuduhan pencemaran nama baik Indy Rachmawaty dan perusahaannya.

No comments:

Post a Comment