Tuesday, March 30, 2010

Irjen Edward Aritonang: Gayus Telah Ditemukan, Segera Ditangkap

Oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan saat ini masih berada di Singapura. Polri telah mengajukan pemblokiran pasfornya dan memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ka Div Humas Polri, Inspektur Jenderal(Pol) Edward Aritonang mengatakan Gayus akan segera ditangkap.

"Saat ini dia ada di sebuah hotel, tinggal koordinasi dengan pihak terkait supaya bisa ditangkap yang bersangkutan sesuai ketentuan," kata Edward di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Bagaimanapun, penangkapan Gayus harus dilakukan sesuai ketentuan.

"Untuk nantinya tak menjadi masalah di belakang hari, misalnya memaksa seseorang yang bukan di yuridiksi Indonesia," tambah dia.

Gayus diketahui pergi dari Indonesia sejak Rabu 24 maret 2010 malam. Dia bertolak menggunakan pesawat Singapore Airlines. Gayus ke Singapura dengan alasan berobat. Gayus kabur setelah sempat curhat dengan Satgas Antimafia Hukum.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan paspor pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan Gayus ke Indonesia.

"Sudah koordinasi dengan Kantor Imigrasi di Singapura. Paspor Gayus itu diblokir," kata Patrialis Akbar di Kejaksaan agung, Senin 29 Maret 2010.

Patrialis mengatakan, agar Gayus dapat kembali ke Indonesia, pihak imigrasi mengeluarkan Surat Perjalananan Laksana Paspor (SPLP). "Yang berlaku hanya satu kali dari Singapura ke Indonesia," ujar dia.

Selain Gayus, istrinya, Milana Anggraeini juga sedang diburu Polisi.

Milana bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan penggelapan pajak yang dilakukan suaminya. Saat ini, dia diduga bersama Gayus di Singapura.

No comments:

Post a Comment