1. Gugatan atas penangkapan Robert Tantular pada tanggal 25 November 2008 yang diperintahkan Jusuf Kalla.
2. Gugatan atas adanya tuduhan Robert Tantular adalah perampok. Tuduhan yang dilayangkan langsung oleh Jusuf Kalla dan Susno Duadji. Karena sampai saat ini tidak ada dakwaan perampokan yang dituduhkan kepada Robert. Robert hanya didakwa dalam tindak pidana perbankan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment