Sunday, April 4, 2010

Soal Gayus Tambunan, Komisi XI DPR Segera Panggil Menkeu Sri Mulyani

DPR segera panggil Menkeu Sri Mulyani dan DirJen Pajak Tjiptoardjo untuk dimintai keterangan seputar kasus pencucian uang, penggelapan pajak dan mafia pajak oleh Gayus H Tambunan.

Kemungkinan pemanggilan Menkeu dan Dirjen Pajak tersebut diharapkan akan terealiasasi paling lambat dalam dua pekan ke depan. "Hari Senin (5 April 2010) besok kami akan paripurna, lalu pada Selasa(6 April 2010) kami akan rapat intern. Setelah itu, kami akan jadwalkan untuk memanggil Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Tjiptoardjo. Paling tidak pekan berikutnya mereka sudah bisa hadir," kata legislator Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).

Politisi Demokrat ini menegaskan, dalam pemanggilan tersebut, Komisi XI akan meminta keterangan dengan memfokuskan pada kasus mafia pajak, seperti terungkap dalam kasus Gayus.

"Kami akan tanyakan, apa yang sebenarnya terjadi di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak soal kasus Gayus ini. Saya khawatir ada banyak Gayus yang lainnya," terangnya.

Sebelumnya, kata Achsanul, Komisi XI sudah membentuk panitia kerja (panja) yang membahas seputar tunggakan-tunggakan pajak. Dengan munculnya kasus Gayus ini, ucap dia, panja juga akan secara khusus melakukan pembahasan mengenai mafia pajak.

"Dengan kasus Gayus ini, kami akan belokan fokus ke persoalan mafia pajak. Karena masalah tunggakan pajak dan mafia pajak ini saling berhubungan," tandasnya.

No comments:

Post a Comment